SUNGAIPENUH, JAMBI - Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB tahun ajaran 2022/2023 ini akan dimulai pada pertengahan Juni ini.
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan kota Sungai Penuh melakukan berbagai persiapan. Salah satunya melaksankan sosialisasi PPDB jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.Sosialisasi PPDB dilaksanakan di SMPN 1 kota Sungai Penuh, Rabu (15/6/2022).
Plt kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai penuh Khaidirman S, Pd M, Si pada kesempatannya menjelaskan, bahwa dalam penerimaan siswa baru nantinya tetap menggunakan sistim zonasi sesuai denagn yang tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 yang diterbitkan pada 25 Januari 2022.
Dalam surat tersebut, Kemendikburistek mengimbau seluruh pemangku kepentingan di Dinas Pendidikan daerah untuk mempersiapkan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel tahun 2022/2023 sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
"Kita akan menggunakan sistim zonasi, semua sekolah akan kita mintai datanya jumlah daya tampung penerimaan siswa, dan kita bikin regulasinya, " jelas Khaidirman kepada awak media, Rabu (15/6/2022).
Dijelaskannya, bahwa pihaknya mulai melakukan sosialisasi untuk PPDB tingkat TK, SD, dan SMP di lingkup kota Sungai penuh Prosesnya tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya.
"PPDB pun tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, untuk tingkat SD dan SMP masih menggunakan jalur zonasi 80 persen, jalur afirmasi (kurang mampu) 15 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen, " terang Khaidirman.
Berjalannya acara sosialisasi denga dihadiri Dewan Pendidikan Kota Sungai Penuh, Kordinator Pengawas, Ketua APSI Kota Sungai Penuh, Pengawas SMP, dan Pengawas SD Kota Sungai Penuh,
Baca juga:
Gubernur Jambi Fokus Benahi SMA dan SMK
|
Dan ikut berperan penting di acara sosialisasi ini, dihadiri Ketua MKKS Sungai Penuh, Ketua K3S, Kepala SMP sekota Sungai Penuh, dan Kepala SD se-kota Sungai Penuh.
Tak kalah pentingg menurut Khaidirman adalah Daya Tampung Murid Sesuai yang Dilaporkan Sekolah ke Dinas Pendidikan
"Dengan sistim zonasi ini kita berharap nantinya ada pemerataan murid, sehingga sekolah yang ada di sungai penuh ini siswanya merata dan bisa maju berkembang bersama, " Ungkap Plt Kadis Pendidikan menambahkan.
Khaidirman menghimbau kepada pengajar di seluruh lingkup Dinas Pendidikan supaya lebih memperhatikan mutu pendidikan di sekolahnya masing - masing, karena menurutnya tugas pendidik itu adalah mentransfer ilmu ke anak didik.
Di samping itu Plt Dinas Pendidikan kota Sungai Penuh itu juga menekankan pentingnya bergandeng tangan dalam dalam pendidikan, sehingga bisa meningkatkan mutu pendidikan di Sungai Penuh. (Sony).